You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Ini Cara Basuki Salurkan Kredit
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

E-Money Mudahkan Penyaluran Kredit Bagi PKL Binaan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginginkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) binaan di Ibukota melakukan transaksi dengan menggunakan e-money. Hal tersebut untuk memudahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyalurkan kredit usaha.

Caranya gampang semua pedagang harus dagang menggunakan e-money Bank DKI

"Caranya gampang semua pedagang harus dagang menggunakan e-money Bank DKI. Dapat uang harus disetor, supaya kami tahu arus kas usahanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/6).

Basuki menargetkan bisa menyalurkan kredit hingga Rp 1 triliun kepada para PKL dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setiap tahunnya melalui uang elektronik. Terlebih saat ini Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan Kartu Jakarta One.

Bank DKI Salurkan Kredit Lunak ke-489 Pedagang

"Kalau semua uang pakai elektronik, kan kami tahu uang kamu berapa keluar masuk. Sehingga kami memberikan kredit dan analisanya gampang," tuturnya.

Menurut Basuki, selama ini penyaluran kredit terkendala minimnya data. Sementara penyaluran kredit tidak bisa diberikan secara sembarangan.

"Kendalanya kami nggak kenal nasabah. Makanya waktu UMKM kami berikan kredit jadi macet karena tidak kenal dia siapa. Itu kenapa Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu agak mentok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik